JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus memburu anggota mafia judi online yang melibatkan belasan mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. <br /> <br />Terakhir, ditetapkan dua tersangka baru yang juga masuk dalam daftar pencarian orang. <br /> <br />Salah satunya berperan menyusupkan tersangka AK, ke dalam tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif dan judi online di Komdigi. <br /> <br />Polisi mengungkap, AK adalah pegawai Komdigi yang sebelumnya tak lolos seleksi calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif dan judi online pada akhir 2023. <br /> <br />Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening terkait kasus judi online, yang melibatkan pegawai Komdigi. <br /> <br />Dari para tersangka, polisi telah menyita uang lebih dari Rp73 miliar. <br /> <br />Pemerintah berkomitmen memberantas praktik judi online. <br /> <br />Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta Kemenko Polkam, Hukum, Polri serta Kejaksaan Agung bekerjasama memberantas judi online. <br /> <br />Sementara itu, mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengaku kenal dengan mantan pegawainya yang kini jadi tersangka. <br /> <br />Budi Arie juga menyatakan siap jika polisi ingin meminta keterangan darinya. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar kasus judi online diungkap hingga tuntas serta menindak siapapun, tak terkecuali jika ada pejabat pemerintahan yang terlibat. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Markas Sindikat Judi Online di Jakarta Barat|SERIAL JUDOL di https://www.kompas.tv/regional/551984/polisi-gerebek-markas-sindikat-judi-online-di-jakarta-barat-serial-judol <br /> <br />#judol #judionline #komdigi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551989/polisi-masih-buru-2-dpo-yang-jadi-anggota-mafia-judi-online-serial-judol
